LAMPUNG,LINTASBERITA- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendesak PT Pertamina Patra Niaga untuk segera menyalurkan tambahan kuota solar yang telah disetujui oleh BPH Migas, guna mengatasi antrian panjang dan kelangkaan solar di sejumlah SPBU, terutama menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.
Dalam surat Gubernur Lampung tertanggal 19 September 2025, Pemprov Lampung mengajukan penambahan kuota sebesar 70.962 kiloliter (KL). Namun BPH Migas hanya menyetujui tambahan 11.505 KL. Kondisi ini dinilai belum cukup untuk menangani lonjakan kebutuhan solar di lapangan.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Febrizal Levi Sukmana, melalui Kabid Energi Sopian Atiek, mengatakan bahwa distribusi tambahan kuota harus segera dilakukan agar persoalan antrian dan kekosongan stok tidak semakin parah.
Berdasarkan hasil pengawasan kami, di banyak SPBU terjadi antrian panjang dan sering terjadi kekosongan stok solar,” ujar Sopian saat dimintai keterangan, Jumat (5/12/2025).
Kebutuhan Meningkat, Kuota Bulanan Terlampaui
Sopian menjelaskan bahwa Provinsi Lampung menerima kuota biosolar sebesar 779.260 KL untuk tahun 2025, dengan penyaluran rata-rata bulanan 64.938 KL.
Pada periode Januari–Juni 2025, penyaluran masih di bawah kuota dengan rata-rata 61.534 KL. Namun mulai Juli hingga Oktober 2025, terjadi kenaikan permintaan menjadi 68.908 KL per bulan, melampaui kuota bulanan hingga sekitar 4 juta liter.
Untuk itu, Pemprov meminta Pertamina memaksimalkan penyaluran sisa kuota tahunan yang masih tersedia, yakni 145.925 KL, atau sekitar 72.962 KL per bulan.
Ditambah kebutuhan sekitar 8 juta liter per bulan untuk November dan Desember 2025, terutama menghadapi Natal dan Tahun Baru,” jelasnya.
Perketat Distribusi dan Pengawasan
Pemprov Lampung juga meminta Pertamina Patra Niaga meningkatkan kualitas distribusi agar pengiriman BBM ke SPBU tidak terlambat, serta memastikan seluruh transportir dan driver mobil tangki taat prosedur.
Sopian menyoroti pentingnya pengawasan CCTV di SPBU yang kerap tidak aktif pada waktu tertentu.
Ada SPBU yang mematikan CCTV saat-saat tertentu. Ini harus diawasi ketat,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa telah terjadi beberapa penyalahgunaan BBM subsidi jenis biosolar yang melibatkan operator dan pengawas SPBU.
Ada dua kasus di Kabupaten Tulang Bawang dan satu kasus di Lampung Timur, dan semuanya sedang ditangani Polda Lampung,” ungkap Sopian.
Fleksibilitas Kuota dan Pengawasan Bersama
Selain itu, Pemprov meminta Pertamina lebih fleksibel dalam mengalihkan sisa kuota dari satu SPBU ke SPBU lain yang permintaannya lebih tinggi atau mengalami kekurangan stok.
Sopian memastikan bahwa pengawasan terhadap penyaluran BBM subsidi akan diperketat.
Kami akan meningkatkan pengawasan bersama pemkab dan aparat penegak hukum seperti Polda Lampung agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran,” tutupnya.(Red)














