Beranda / Entertainment / Kabupaten Pringsewu / LSM HAMMER Segera Laporkan Ke Intansi Terkait,Perihal Penjualan Pupuk Diatas Harga Het

LSM HAMMER Segera Laporkan Ke Intansi Terkait,Perihal Penjualan Pupuk Diatas Harga Het

PRINGSEWU, LINTASBERITA- Menanggapi pemberitaan tersebut, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Himpunan Aksi Masyarakat Madani Ekonomi Rakyat (HAMMER), menyampaikan sikap tegas dan mendesak aparat penegak hukum segera bertindak.

‎Ketua Umum DPP LSM HAMMER menegaskan bahwa dugaan penjualan pupuk subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) serta indikasi permainan distribusi merupakan pelanggaran serius yang tidak bisa ditoleransi, karena secara langsung merugikan petani kecil dan mencederai tujuan program subsidi pemerintah.

‎“Jika benar pupuk subsidi dijual melebihi HET dan tidak disalurkan sesuai RDKK, maka ini bukan lagi persoalan administratif, melainkan indikasi kuat pelanggaran hukum.

‎ Negara sudah mengatur dengan jelas, dan tidak boleh ada pihak yang mengambil keuntungan di atas penderitaan petani,” tegasnya.

‎LSM HAMMER mendesak Dinas Pertanian Kabupaten Pringsewu, Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3), serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun langsung ke lapangan, melakukan audit distribusi, memeriksa kios maupun distributor terkait, serta menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran.

‎“Jangan tunggu kegaduhan makin besar. Kami minta APH bertindak cepat, transparan, dan tegas. Bila perlu, lakukan penyegelan sementara dan proses hukum tanpa pandang bulu. Pupuk subsidi adalah hak petani, bukan ladang bisnis oknum,” lanjutnya.

‎Lebih lanjut, HAMMER menegaskan akan mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk mengumpulkan keterangan petani, data lapangan, serta melaporkannya secara resmi ke instansi terkait di tingkat kabupaten hingga pusat apabila tidak ada langkah nyata.

‎“Kami tidak ingin program negara yang baik justru dirusak oleh praktik-praktik curang di lapangan. Jika pengawasan lemah, HAMMER siap menjadi mitra kritis sekaligus pengawas independen demi melindungi hak petani,” pungkasnya.
(Feri.A )

Tag: