PRINGSEWU,LINTASBERITAS– Tindakan tidak terpuji diduga dilakukan oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Pekon Sri Rahayu, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, berinisial MT. Yang bersangkutan diduga melakukan pelecehan verbal dan intimidasi terhadap tiga wartawan media online saat menjalankan tugas jurnalistik.
Peristiwa tersebut terjadi ketika para wartawan mendatangi kantor pekon untuk melakukan konfirmasi terkait Memorandum of Understanding (MoU) serta dugaan penyimpangan Anggaran Dana Desa (DD) Rabu (7/01/2026)
Salah satu wartawan yang menjadi korban, Ad, menuturkan bahwa tindakan Sekdes MT dinilai arogan dan melecehkan profesi wartawan.
“Waktu kami menanyakan MoU dan ingin konfirmasi soal anggaran Dana Desa, Sekdes langsung mengeluarkan kata-kata kasar,” ujar Ad.
Tak hanya itu, Sekdes MT juga secara tegas menyatakan menolak melayani media online, bahkan diduga berteriak dengan gestur mengusir wartawan dan memancing kerumunan massa.
“Kami tidak melayani konfirmasi media, kecuali ada laporan dari masyarakat,” ucap Ad menirukan pernyataan Sekdes MT di lokasi.
Sikap tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik, terlebih Dana Desa merupakan anggaran negara yang wajib dipertanggungjawabkan secara transparan kepada publik, termasuk melalui media massa.
Upaya konfirmasi lanjutan oleh Media Lintas Berita kepada Sekdes MT melalui pesan WhatsApp hingga berita ini diterbitkan tidak mendapat respons Pesan wartawan diketahui telah dibaca, namun tidak dibalas.
Tindakan Sekdes MT yang diduga menghalangi tugas wartawan dan melontarkan ucapan bernada pelecehan berpotensi melanggar sejumlah aturan perundang-undangan, antara lain:
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers
Pasal 18 ayat (1)
“Setiap orang yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi pelaksanaan kemerdekaan pers dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.”
Penolakan konfirmasi, intimidasi, dan pengusiran wartawan dapat dikategorikan sebagai bentuk penghambatan kerja pers.(Feriandi)
Sekdes Sri Rahayu Diduga Lecehkan Wartawan Saat Konfirmasi Dana Desa Dengan Sikap Arogan












