Beranda / Pringsewu / Di Duga Anggaran Pemeliharaan sekolah SMPN 3 Gadingrejo Fiktif ‎

Di Duga Anggaran Pemeliharaan sekolah SMPN 3 Gadingrejo Fiktif ‎

Pringsewu Lintas Berita  – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMPN 3 Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu,Lampung  di duga ada  penyimpangan pada sejumlah pos anggaran, terutama perpustakaan, insentif tenaga honorer, serta pemeliharaan sekolah dengan nominal yang dinilai fantastis. kamis (16/4/2026)

<span;>‎

<span;>‎Berdasarkan data yang dihimpun, pada Tahun 2025 tercatat anggaran pemeliharaan sekolah mencapai Rp<span;>120.306.200<span;> pada tahap pertama. Selain itu, insentif honorer sebesar Rp<span;>27.600.000<span;>. Pada tahap kedua, anggaran perpustakaan kembali dianggarkan Rp<span;>83.408.200<span;>, pemeliharaan sekolah Rp<span;>74.354.000<span;>, dan honor honorer Rp<span;>25.000.000<span;>.

<span;>‎

<span;>‎Sementara pada Tahun 2024, anggaran pemeliharaan sekolah tercatat Rp<span;>70.609.200<span;>, honor honorer Rp<span;>45.450.000<span;>. Pada tahap kedua, anggaran perpustakaan Rp<span;>35.519.800<span;>, pemeliharaan sekolah Rp<span;>42.084.391<span;>, serta honor Rp<span;>26.700.000<span;>.

<span;>‎

<span;>‎Jika dijumlahkan, anggaran pemeliharaan dan perawatan sekolah dalam satu tahun nyaris menembus Rp200 juta. Besarnya angka tersebut memunculkan tanda tanya publik, mengingat kondisi sekolah dinilai tidak menunjukkan perubahan signifikan yang sebanding dengan nilai anggaran yang dikeluarkan.

<span;>‎

<span;>‎Media mencoba melakukan konfirmasi langsung ke SMPN 3 Gadingrejo, namun kepala sekolah tidak berada di tempat. Salah seorang guru menyebut kepala sekolah sedang berada di dinas.

<span;>‎

<span;>‎Upaya konfirmasi lanjutan melalui pesan WhatsApp terkait rincian penggunaan dana perpustakaan, pemeliharaan sekolah, serta honor honorer juga belum mendapat tanggapan.

<span;>‎

<span;>‎Saat ditanya soal penggunaan anggaran perawatan sekolah Tahun 2025, salah satu guru di sekolah tersebut mengaku tidak mengetahui.

<span;>‎

<span;>‎“Kalau perawatan tahun 2025 saya tidak tahu pak, saya hanya guru,” ujarnya singkat.

Minimnya keterbukaan informasi dari pihak sekolah justru semakin memperkuat dugaan adanya persoalan dalam tata kelola dana BOS. Padahal, penggunaan anggaran pendidikan yang bersumber dari negara seharusnya dikelola secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Media menunggu langkah tegas dari Dinas Pendidikan Kabupaten Pringsewu maupun aparat penegak hukum untuk melakukan audit menyeluruh, agar dugaan penyimpangan dana BOS tersebut dapat dibuka secara terang benderang.

<span;>‎(ferii)

<span;>‎